Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana lewat Kantor Lingkungan Hidup, Kebersihan Dan Pertamanan (LHKP), kesulitan mengecek limbah pabrik karena belum memiliki petugas pengawas lingkungan hidup.
"Seperti saat ada keluhan masyarakat terkait sumur yang tercemar, yang mereka duga dari pabrik pengalengan ikan PT Bali Maya Permai. Kami hanya bisa memberikan saran, kepada pihak pabrik untuk mengecek limbahnya ke laboratorium," kata Kepala Kantor LHKP Jembrana, Wayan Darwin, di Negara, Senin.
Menurutnya, keberadaan petugas pengawas lingkungan hidup penting, karena selain mengecek limbah, juga bisa dilakukan penindakan terhadap pabrik yang melanggar.
"Untuk PT Bali Maya Permai, kami sudah turun ke lapangan, namun tidak bisa mengambil kesimpulan, apalagi melakukan tindakan," ujarnya.
Terkait petugas pengawas lingkungan, ia mengaku, sudah mengajukan usulan untuk petugas yang menguasai analisi lingkungan, fisika dan biologi.
"Petugas ini harus memiliki sertifikasi dan diuji oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Petugas bisa saja berasal dari pegawai, yang disekolahkan di bidang itu," katanya.
Dari pengamatan saat turun ke lapangan tersebut, ia mengatakan, ada dua kemungkinan yang membuat sumur warga bau busuk, yaitu memang berasal dari limbah pabrik yang belum sempurna diolah, atau dari lubang pembuangan limbah warga sendiri.
"Kami melihat rumah warga disana sangat berdekatan. Tapi memang kalau ingin mendapat hasil yang pasti, harus diteliti di laboratorium," katanya.
Sebelumnya, warga di Desa Tegalbadeng Barat, khususnya Dusun Tengah, mengeluh, karena sumur mereka berbau busuk, sehingga tidak bisa digunakan, termasuk sekedar untuk mandi.(GBI)