Denpasar (Antara Bali) - Pemkot Denpasar mendorong pembinaan keluarga sadar hukum (Kadarkum) sebagai salah satu upaya dalam memasyarakatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum bagi warga.
Kabag Hukum Setda Kota Denpasar I Made Toya SH di Denpasar, Kamis mengatakan Kadarkum ini bertujuan untuk menciptakan budaya hukum yang lebih baik disegala lapisan masyarakat serta semakin meningkatnya partisipasi warga dalam proses pembangunan.
Toya mengatakan melalui lomba Kadarkum yang diikuti empat kelompok dari masing-masing kecamatan, yakni Kelompok Kadarkum Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kelompok Kadarkum Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kelompok Kadarkum Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, dan Kelompok Kadarkum Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur.
Adapun materi yang dilombakan, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, dan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.
Metode Lomba dilaksanakan dalam tiga tahapan meliputi, tanya jawab antarkelompok, bonus, dan rebutan, selain itu "yel-yel" juga dilombakan dengan dua kriteria, yakni "yel-yel terbaik dan yel-yel terfavorit".
Toya menjelaskan dewan juri terdiri dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Polresta Kota Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, dan Kodim 1611 Badung.
Sementara Wali Kota Rai Dharmawijaya Mantra ditemui usai acara menyambut baik kegiatan Kadarkum tersebut, karena pihaknya juga menginginkan adanya sosialisasi terhadap Undang-Undang serta Peraturan Daerah yang ada.
Selain itu, Rai Mantra juga menginginkan adanya pemahaman di masyarakat, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban yang lebih baik lagi. Selain itu, apa yang menjadi tuntunan prilaku agar lebih dimengerti oleh warga sehingga mempercepat proses pembangunan itu sendiri.
Menurut dia, Denpasar merupakan daerah urban, serta banyak hal yang belum diketahui oleh para pendatang, selain itu pula masyarakat lokal juga belum tersosialisasikan dengan baik.
"Jadi melalui kegiatan ini yang menyangkut permasalahan seperti sampah, PKL, perempuan dan anak, mampu disosialisasikan dengan dekat sehingga permasalahan mampu dikurangi," ucapnya.
Rai Mantra menambahkan, dengan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat terhadap hukum, maka apa yang dilaksanakan dalam pembangunan ini bisa berjalan dengan baik.
"Karena itu semuanya harus terus disosialisasikan sehingga ada keseimbangan pemahaman aturan dengan perkembangan pembangunan di Kota Denpasar," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, panitia juga memberikan puluhan undian "door price" kepada para penonton yang hadir serta acara ini juga dimeriahkan kesenian lawak "Sengap cs". (WDY)