Cilacap (Antara Bali) - Sebanyak 12 ambulans milik Dinas Kesehatan
(Dinkes) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa masuk ke Pulau
Nusakambangan menjelang eksekusi sembilan terpidana mati kasus narkoba.
Berdasarkan pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, ke-12 ambulans
yang masing-masing telah diberi nomor urut tampak mendatangi tempat
penyeberangan khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan
itu pukul 09.25 WIB dengan pengawalan polisi.
Saat menunggu antrean di Dermaga Wijayapura, sembilan dari 12
ambulans tersebut terlihat membawa peti jenazah sedangkan tiga ambulans
tampak kosong yang diduga sebagai kendaraan cadangan.
Selanjutnya, ke-12 ambulans itu diseberangkan menuju Dermaga Sodong
di Pulau Nusakambangan dengan menggunakan Kapal Pengayoman IV milik
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dengan kedatangan ambulans beserta peti mati itu, kuat dugaan
eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba akan dilaksanakan pada
Selasa (28/4) malam atau Rabu (29/4) dini hari.
Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati
yang masuk dalam daftar eksekusi tahap kedua yang akan dilaksanakan
serentak di Pulau Nusakambangan.
Ke-10 terpidana kasus narkoba yang akan segera dieksekusi terdiri
atas Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia),
Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski
Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise
alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili
Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Akan tetapi menjelang pelaksanaan eksekusi, Kepala Pusat Penerangan
Umum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan terpidana mati
asal Prancis Serge Areski Atlaoui ditarik dari daftar eksekusi tahap
kedua karena yang bersangkutan menggugat penolakan grasi oleh Presiden
Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurut dia, eksekusi terhadap Serge Areski Atlaoui akan dilakukan tersendiri setelah adanya putusan dari PTUN. Dengan demikian, eksekusi tahap kedua hanya dilakukan terhadap sembilan terpidana mati kasus narkoba.(WDY)
12 Ambulans Masuk Pulau Nusakambangan Jelang Eksekusi
Selasa, 28 April 2015 13:02 WIB