Jakarta (Antara Bali) - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan ada empat
jurnalis yang mencoba menyusup saat pelaksanaan eksekusi enam terpidana
mati di Nusambangan pada 18 Januari 2015.
"Saat akan dilaksanakan eksekusi, ada penyusupan dari jurnalis
mancanegara yakni wartawan HAM Internasional dari Brasil dan Peru.
Keduanya bernama Marcio Gomez dan Geovannie Versy Saima Guerero," kata
Prasetyo di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu.
Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR R.
Prasetyo menjelaskan setelah dilakukan koordinasi dengan pihak
imigrasi Cilacap maka kedua jurnalis tersebut diamankan, dan dideportasi
ke negaranya.
Selain itu, menurut dia ada dua jurnalis dari media lokal yang mencoba menyusup dengan mencoba menyamar sebagai nelayan.
"Saat dilakukan penyisiran oleh satuan keamanan atas saran dari tim
pengamanan Kejaksaan ditemukan adanya wartawan RCTI dan RTV yang
selanjutnya dibubarkan," ungkapnya.
Menurut dia kondisi itu menunjukkan bahwa lokasi eksekusi yaitu LP Nusakambangan tidak sepenuhnya steril dari usaha para jurnalis yang mencoba meliput pelaksanaan eksekusi mati.
Selain itu, dia menjelaskan permasalahan yang ditemui di lapangan
yaitu terkait cuaca buruk. Eksekusi yang akan dilaksanakan serentak
pukul 00.00 WIB, katanya, menjadi diundur karena keadaan hujan gerimis.
"Dan masalah lainnya yaitu persiapan pemberangkatan dari lapas ke tempat eksekusi yang mundur beberapa menit," ujarnya. (WDY)
Kejagung: Empat Jurnalis Menyusup Saat Eksekusi Mati
Rabu, 28 Januari 2015 20:48 WIB