Jambi (Antara Bali) - Sebanyak sembilan narapidana Lembaga
Pemasyarakatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, Minggu sekitar
pukul 16.30 WIB kabur.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, para napi kabur setelah
seorang napi kasus perampokan emas tahun 2012 lalu menodong seorang
petugas Lapas yang sedang berjaga.
Kasat Resrim Polres Batanghari AKP Ivan Wahyudi saat
dikonfirmasikan via ponselnya membenarkan adanya sejumlah napi yang
kabur dari Lapas Muarabulian tersebut.
"Saat ini anggota masih di lapangan melakukan pengejaran terhadap para napi yang kabur tersebut," katanya.
Para napi tersebut kabur dari Lapas dengan cara menodongkan senjata
api jenis revolver yang dipegang oleh Akra Dinata kepada petugas LP
yang sedang berjaga, kemudian napi kabur dengan cara mencongkel dan
memecahkan jendela ruangan keamanan dan ketertiban.
Berdasarkan data, sembilan napi yang berhasil kabur adalah Gatot
Hartono bin Samsudin, Akra Dinata bin Armen, Acok alias Asuk bin
Pattahsian, Andika Isbandi bin Arman Tambi, Henfra Citra bin Abu Bakar,
Riki Budiono bin Rasidin, Djailani bin Much. Djailani, Aprianto Alamsah
bin Saryono, Andri bin Zulkifli.
Namun sejauh ini belum dapat diketahui penyebab pasti para napi
melarikan diri dari Lapas dan pihak Lapas Muarabulian belum berhasil
dikonfirmasi.
Informasi terakhir menyebutkan, dua dari sembilan napi yang kabur
berhasil ditangkap oleh Polres Muarabulian, yakni Jailani dan Akra
Dinata.
Polisi terpaksa melepaskan tembakan terhadap kedua napi tersebut
saat melakukan penangkapan, akibat lukanya keduanya langsung dibawa ke
rumah sakit. (WDY)
Todong Petugas LP, Sembilan Napi Kabur
Senin, 13 Oktober 2014 6:49 WIB