Umat Hindu melakukan upacara mapekelam saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pantai Batu Bolong, Badung, Bali, Selasa (27/7/2021). Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali yang berlaku pada 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 tersebut memberlakukan ketentuan mengenai kegiatan keagamaan dilaksanakan dengan melibatkan jumlah orang yang sangat terbatas dan menerapkan protokol kesehatan serta atas seizin Satgas COVID-19 Kabupaten/Kota. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.