Polisi menunjukkan warga negara Prancis Rayan Jawad Henri Bitar (tengah) saat pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta kepemilikan senjata api di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (23/12/2020). Polisi berhasil menangkap warga negara Prancis tersebut dengan barang bukti berupa dua plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu berjumlah 5,43 gram brutto, satu pucuk senpi laras panjang jenis Blade Pistol Stabilizer Made In USA beserta magazine dengan amunisi sejumlah 28 butir peluru kaliber 9X19 mm, satu pucuk senpi jenis Makarov Made In Rusia kal 7.65 mm, dan satu pucuk senpi jenis NAA 22LR beserta 1 butir amunisi kaliber 22 mm. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.