Petugas kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penipuan daring layanan BRI dalam konferensi pers di kantor Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (11/1/2019). Polda Sulsel berhasil mengamankan dua dari enam tersangka kejahatan penipuan daring dengan modus layanan pinjaman senilai ratusan juta rupiah menggunakan akun palsu 'web pishing' BRI. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/nym.