Sebuah kapal melintasi kawasan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta, Senin (9/10). Menko Maritim Luhut B Panjaitan telah resmi mencabut penghentian sementara (moratorium) pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Antara Foto/Wahyu Putro A/nyn/2017.