RUU Perlindungan Nelayan Siap Diajukan di Paripurna
Kamis, 3 Maret 2016 17:40
Menteri KKP Susi Pudjiastuti (kiri) menyerahkan draft RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron (kanan) saat Rapat Kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/3). KKP dan Komisi IV DPR telah menyelesaikan pembahasan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, selanjutnya menunggu sidang paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/wdy/16.