Tersangka kasus perbudakan Yuki Irawan (kanan) mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa (26/11). Sidang perdana tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan kepada Yuki dan keempat mandornya atas kasus perbudakan di pabrik kuali yang berhasil di bongkar pada Mei. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym/2013.