Solo (Antara Bali) - Sejumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) diperiksa di Mapolsek Banjarsari, Solo, Jateng, Minggu (3/6). Mereka akan dikenai hukuman tindak pidana ringan serta pembinaan agar tidak kembali menjadi pekerja seks. FOTO ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/2012.