Jakarta (Antara Bali) - Korban tragedi 1965/1966 mengikuti aksi desak Komnas HAM mengumumkan hasil penyelidikan pro justisia tragedi 1965/1966 di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/5). Korban dan keluarga korban tragedi 1965/1966 meminta Komnas HAM untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan pro justisia peristiwa 1965/1966 dengan merekomendasikan Presiden mengeluarkan kebijakan rehabilitasi bagi mereka, serta menyerahkan hasil penyelidikan kepada Jaksa Agung. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/2012.