MUSNAHKAN GANJA

  • Senin, 5 Desember 2011 13:34

Banda Aceh (Antara Bali) - Tumpukan daun ganja dibakar saat pemunsnahan barang haram tersebut di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (5/12). Selama operasi rencong-I dan II tahun 2011, Polda Aceh selain memusnahkan shabu seberat 3,5 kg juga memusnahkan 1,5 juta batang tanaman ganja dengan luas areal tanaman ganja 155, 5 ha serta lima pelakunya ditangkap. FOTO ANTARA/Ampelsa/11.

Berita Terkait