London (Antara Bali) - KBRI London mempromosikan keberhasilan Indonesia sebagai negara pertama yang mempunyai lisensi "Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT)" bagi semua ekspor produk kayu Indonesia ke-28 negara di Uni Eropa.
Peresmian FLEGT ditandai dengan pengiriman pertama ekspor produk kayu Indonesia dengan FLEGT Lisence ke Eropa termasuk Inggris pada awal tahun 2017, kata Pelaksana Fungsi Ekonomi KBRI London, Hastin Dumadi kepada Antara London, Minggu.
Dikatakan, Timber Trade Federation (TTF) asosiasi importir kayu Inggris ikut merayakan pengkapalan pertama ekspor produk kayu Indonesia dengan lisensi FLEGT yang diadakan di Building Centre, London.
Resepsi perayaan pengkapalan pertama ekspor produk kayu Indonesia dengan FLEGT Lisence yang diadakan TTF itu dihadiri Dubes RI di London Dr Rizal Sukma mewakili Menteri LHK.
Dalam sambutan Managing Director TTF - David Hopkins menyampaikan ucapan selamat kepada Indonesia dan menekankan adanya FLEGT Lisence akan semakin memberikan kepercayaan pada importir kayu dari Inggris atas produk kayu Indonesia.
TTF beranggotakan sekitar 250 perusahaan tersebar di berbagai kota di Inggris berkeyakinan adanya FLEGT Lisence ini juga akan semakin meningkatkan volume ekspor kayu Indonesia ke Eropa dan Inggris pada khususnya.
Dubes Rizal Sukma menyampaikan penghargaan Pemerintah Indonesia atas dukungan pemerintah Inggris melalui program-program yang dijalankan DFID di Indonesia serta ucapan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang turut mendorong penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Dubes menekankan mengingat pengekspor kayu khususnya Indonesia dalam hal ini telah memenuhi seluruh kewajibannya untuk menjamin legalitas produk kayunya, maka Indonesia mengharapkan para importir juga hanya akan mengimpor produk kayu yang legal
Sementara itu KBRI London juga mengadakan pertemuan dengan Friends of the Forest UK pada Kamis lalu untuk mempromosikan keberhasilan Indonesia sebagai negara pertama yang mempunyai lisensi Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) bagi semua ekspor produk kayu Indonesia ke 28 negara di Uni Eropa.
Dikatakannya Dubes RI London Dr Rizal Sukma mengundang anggota Friends of the Forest (FoF) UK untuk ikut merayakan pengapalan ekspor kayu Indonesia dengan FLEGT Lisence ke Eropa termasuk ke Inggris pada tanggal 15 November lalu yang dihadiri perwakilan pemerintah Inggris, masyarakat madani, dan asosiasi dagang yang mempunyai perhatian terhadap isu-isu lingkungan termasuk hutan di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, sekitar 40 orang merupakan perwakilan dari Department for International Development (DFID), Environment Investigation Agency (EIA), Greenpeace, WWF, dan Koordinator FoF yang saat ini dipegang oleh Mr. Andy Roby, yang secara umum ikut terlibat dalam proses pengembangan FLEGT License, memberikan ucapan selamat dan bangga atas keberhasilan Indonesia sebagai negara pertama yang mempunyai licensing ini dengan pihak Uni Eropa.
Dubes Rizal Sukma dalam kesempatan tersebut menyampaikan penghargaan atas dukungan Pemerintah Inggris dan segenap masyarakat madani yang terus mengawal proses FLEGT Lisence ini hingga Indonesia dan Uni Eropa berhasil merealisasikan kerja sama sertifikasi legalitas kayu serta menerapkan lisencing dimaksud. Dikatakannya penerapan FLEGT Lisence ini juga mencerminkan komitmen kuat Indonesia dalam pengelolaan dan pelestarian lingkungan. (WDY)