Singaraja (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng, Bali, bersama dua pasang calon bupati dan wakil bupati di Taman Kota Singaraja, Jumat, mendeklarasikan kampanye damai, dan berintegritas.
Ketua KPUD Buleleng, Gede Suardana di Singaraja mengatakan, deklarasi kampanye damai berintegritas dilakukan pascaputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yang meloloskan pasangan perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya (Surya).
Ia mengatakan, KPUD pernah melakukan deklarasi serupa, tetapi ketika itu hanya menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati petahana, Putu Agus Suradnyana -Nyoman Sutjidra (PASS).
Suardana mengungkapkan, KPU mengapresiasi dua pasang calon bupati dan wakil bupati yang telah menjaga keamanan dan ketertiban secara umum, dan diharapkan melanjutkannya pada masa kampanye hingga menjelang pemilihan 2017.
Pihaknya juga mengimbau kedua pasang calon mewujudkan pilkada yang damai dan santun dengan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai humanistis dan integritas.
KPU Buleleng telah menetapkan nomor urut peserta, yaitu urut satu untuk Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya, dan dua untuk Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra. (WDY)
KPU Buleleng Deklarasikan Kampanye Damai Berintegritas
Jumat, 16 Desember 2016 21:06 WIB