Singaraja (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng, Bali, menetapkan nomor urut dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, usai menggelar Rapat Pleno di Gedung Wanita Laksmi Graha, Kota Singaraja, Selasa.
Nomor urut pertama adalah pasangan Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya (Surya) dan nomor urut dua adalah Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra (PASS).
Setelah ditetapkan, seluruh komisioner KPU Buleleng menandatangani berita acara pengundian nomor urut calon bupati dan calon wakil bupati Buleleng.
Lalu masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Buleleng bersama masing masing ketua tim pemenangan menandatangani lampiran berita acara pengundian nomor urut.
Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana mengatakan, pihaknya segera melakukan prosesi lanjutan yakni mencetak alat peragama kampanye di seluruh wilayah di daerah itu.
Suardana melanjutkan KPU segera akan melakukan deklarasi Pilkada damai pada (16/12) mendatang dan selanjutnya kampanye yang dijadwalkan 16 Desember 2016 sampai dengan 12 Februari 2017. (WDY)