Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta anggota
Real Estate Indonesia (REI) ikut Program Amnesti Pajak mengingat masih
rendahnya jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program itu pada periode
pertama.
"Diharapkan periode kedua masih dimanfaatkan, saya minta anggota REI
yang belum ikut, silakan ikut mumpung tarif tebusan masih tiga persen,"
kata Presiden Jokowi dalam Musyawarah Nasional (Munas) Ke-15 REI di
Jakarta, Selasa.
Presiden menyebutkan pelaksanaan Program Amnesti Pajak pada periode
pertama yang berakhir 30 September 2016, menjadi program amnesti pajak
yang paling sukses di dunia.
"Deklarasi harta Rp3.480 triliun, diharapkan itu bisa ditempatkan di investasi properti," katanya.
Namun setelah membuka-buka data, Presiden Jokowi menyatakan bahwa yang ikut Program Amnesti Pajak periode pertama masih sedikit.
"Belum ada lima persen dari seluruh wajib pajak, masih ada 95 persen
yang harus saya kejar-kejar agar semua klir, bersih di bidang
perpajakan," katanya.
Dalam kesempatan itu Presiden juga meminta agar pengusaha yang tergabung
dalam REI tetap fokus bekerja membangun menyediakan rumah bagi rakyat
terutama masyarakat berpenghasilan rendah.
"Backlog atau kekurangan rumah masih 11,8 juta rumah, itu harus dikejar agar 11,8 juta bisa ditutup," katanya.
Presiden menyebutkan modal kondisi perekonomian RI saat ini sudah cukup
kuat di mana pertumbuhan ekonomi mencapai lebih dari 5,0 persen.
"Coba bandingkan dengan negara lain, kita hanya kalah dengan India,
Tiongkok, tapi kita pada posisi nomor tiga dengan pertumbuhan total 5,18
persen, kesempatan ini harus dimanfaatkan agar sektor properti tumbuh,"
katanya.
Ia menyebutkan inflasi juga terkendali di bawah 3,5 persen yang menunjukkan harga-harga komoditas terkendali dengan baik.
Presiden juga menyebutkan bahwa Paket Kebijakan Ekonomi ke-13 tentang
perumahan sudah dilaksanakan termasuk penyederhanaan perizinan.
"Izin sudah dipotong dari 13 menjadi 11, kalau ada maslaah di lapangan silahkan sampaikan kepada saya," kata Jokowi.
Ia menyebutkan inti Paket Kebijakan Ekonomi 13 adalah penyediaan rumah
dengan harga terjangkau untuk MBR. "Jangan salah di lapangan yang
dibangun malah yang lain yang dipakai untuk investasi, atau rumah kedua
atau ketiga," katanya.
Ia mengaku ada Peraturan Pemerintah yang diperlukan berdasar paket kebijakan itu yang belum terselesaikan.
"Sebelum pergi ke sini, saya cek RPP itu ada di mana, sudah tidak ada di
Kementerian PUPR, sudah di Kemenko Perekonomian yang janji Desember ini
akan selesai," kata Jokowi.(WDY)
Presiden Minta Anggota REI Ikut Amnesti Pajak
Selasa, 29 November 2016 12:56 WIB