Denpasar (Antara Bali) - Kalangan perbankan menawarkan suku bunga ringan untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dengan menggandeng Real Estate Indonesia guna mendorong pertumbuhan properti yang saat ini melesu.
Senior Executive Vice President BRI Supari di Denpasar, Minggu menjelaskan pihaknya menawarkan suku bunga KPR yang dinilai ringan, yakni sebesar 8,5 persen untuk lima tahun.
Pihak bank juga tengah membahas adanya target subsidi bunga tertentu dengan REI, seperti bunga yang akan disubdisi beberapa persen untuk tahun pertama dan akan kembali ke suku bunga fix 8,5 persen.
Menurutnya, suku bunga itu juga akan menurun sesuai tenor yang makin singkat, yakni fix 8,25 persen untuk tenor tiga tahun, 8 persen untuk tenor dua tahun dan 7,75 persen untuk tenor satu tahun.
Segmentasi yang disasar mulai dari rumah di bawah Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
Bank optimistis mampu mendorong properti setelah adanya kelonggaran aturan "loan to value" atau LTV dari Bank Indonesia yang memberikan ruang gerak bagi pengembang.
Pemimpin Wilayah BRI Kanwil Denpasar Dedi Sunardi mengatakan pihaknya mendapatkan porsi 10 persen dari target nasional.
Pihaknya mengharapkan dari sisi konsumen bisa mendapatkan subsidi bunga dan bunga fix yang terjangkau sehingga bisa membantu kebutuhan akan rumah bagi masyarakat di BRI Kanwil Denpasar.
Sementara itu Pemimpin Bisnis Banking BNI Kantor Wilayah Denpasar Pardi mengatakan pihaknya memberikan promo berupa bunga KPR yang mencapai 4,5 persen menyambut hari jadi REI pada Sabtu (1/4).
"Ini juga sebagai dukungan bank dengan bekerja sama bersama REI," ucap Pardi.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan diperkirakan hingga tahun 2025 angka kebutuhan rumah di Indonesia mencapai 30 juta unit.
Untuk itu kalangan perbankan berlomba untuk pemanfaatan fasilitas KPR maupun kredit pemilikan apartemen (KPA) melalui dukungan akses pembiayaan dalam membangun rumah, khususnya untuk pembangunan konstruksi. (WDY)
Perbankan Tawarkan Bunga KPR Ringan Dorong Properti
Minggu, 2 April 2017 19:48 WIB