Denpasar (Antara Bali) - Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten dan Kota se-Indonesia menyelenggarakan lokakarya di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali selama tiga hari hingga Minggu (27/11).
Ketua Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) Tri Puguh Priyadi di Ubud, Bali, Sabtu mengatakan lokakarya tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menyikapi perubahan di birokrasi menyangkut tugas-tugas kedinasan.
"Perlu ada penyamaan persepsi, karena dalam perubahan birokrasi sangat cepat sekali aturannya. Sehingga yang ditekankan adalah sikap kehati-hatian dalam mengimplementasikan aturan tersebut," katanya.
Ia mengatakan cepatnya perubahan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat, pejabat dan staf di sekretariat DPRD agar selalu meningkatkan sumber daya manusia dan kinerja, bekerja dengan kehati-hatian, transparan, profesional, dan akuntabilitas.
"Dengan banyakmya sekretaris DPRD yang tersangkut hukum, ke depan agar lebih hati-hati dalam menterjemahkan aturan, khususnya yang menyangkut pengelolaan keuangan dewan, antara lain tentang perjalanan dinas, reses, dan tunjangan-tunjangan lainnya," ujarnya.
Dikatakan, kasus yang terjadi di lingkungan kesekretariatan DPRD, antara lain perjalan dinas dan dana reses, karena dengan peraturan yang baru tentu ada perbedaan. Jika itu mengacu pada aturan bari akan terjadi pertentangan dengan aturan sebelumnya, akibatnya terjadi temuan oleh pihak badan pengawas.
"Untuk mengindari salah pelaporan atau kesalahan administrasi, maka semua sekretaris DPRD harus melakukan kehati-hatian dalam pelaporan keuangan," ucapnya.
Sementara, pembicara dari Kepala Subdit Fasilitas Kementerian Dalam Negeri Simon memberikan materi tentang hak-hak keuangan DPRD. Begitu juga dari pemateri Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali Gede Eka Proyoga materi yang disampaikan mengenai tata kelola keuangan daerah yg transparan dan akuntanbilitas. (WDY)
Asdeksi Gelar Lokakarya Di Bali
Sabtu, 26 November 2016 21:27 WIB