Jakarta (Antara Bali) - Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan
Kesehatan Universitas Indonesia memperkirakan kerugian ekonomi yang
harus ditanggung Indonesia selama 2006 hingga 2015 akibat penyakit
diabetes melitus mencapai Rp800 triliun.
Menurut siaran pers dari PKEKK yang diterima di Jakarta, Selasa,
kerugian tersebut mencakup biaya pengobatan, kerugian ekonomi karena
penderita kehilangan penghasilan selama sakit atau karena meninggal
dunia pada usia sebelum rata-rata usia harapan hidup.
Tanpa upaya pencegahan dan pengendalian penyakit diabetes melitus
agar penderita tidak mengalami komplikasi berat, kerugian ekonomi akan
semakin tinggi.
Data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan bahwa klaim
berobat untuk penyakit-penyakit yang berhubungan dengan komplikasi
diabetes melitus mencapai 30 persen dari seluruh klaim, atau
diperkirakan dari Rp20 Triliun pada 2016.
Penyakit diabetes melitus dibagi menjadi dua, yaitu tipe I yang
berhubungan dengan keturunan atau bawaan dan tipe II yang diperoleh
setelah dewasa karena faktor keluarga dan perilaku. Karena itu, diabetes
melitus tipe II merupakan penyakit gangguan hormon insulin yang erat
hubungannya dengan perilaku hidup sehat.
Di Indonesia, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukkan bahwa
pada 2010 terdapat 6,9 juta orang penderita diabetes melitus.
Diperkirakan jumlah penderita diabetes melitus akan mencapai 11,9 juta
orang pada 2030 atau meningkat 72,46 persen dibandingkan 2010.
Data Federasi Diabetes Internasional (IDF) menunjukkan terdapat 415
juta orang di dunia yang menderita diabetes melitus pada 2015, dan
diperkirakan akan mencapai 642 juta orang pada 2040.
Penderita diabetes melitus tidak memiliki hormon insulin yang cukup
dalam tubuhnya sehingga gula yang dikonsumsi tidak cukup diubah menjadi
glikogen yang disimpan sebagai energi cadangan.
Di dalam tubuh manusia, karbohidrat yang dimakan akan segera diubah
menjadi gula atau glukosa di dalam darah. Jika hormon insulin cukup,
kadar gula darah dipertahankan pada rentang 70-130 mg/dl ketika puasa.
Dalam dua jam setelah makan, kadar gula dapat meningkat hingga 160
mg/dl dan masih dikategorikan normal. Namun apabila insulin berkurang,
maka kadar gula akan meningkat, bisa mencapai di atas 600 mg/dl.
Semakin tinggi kadar gula darah dan semakin lama kadar gula tidak
normal, maka akan semakin tinggi pula potensi komplikasi. Komplikasi
penyakit diabetes melitus mencakup gangguan atau serangan jantung,
kelumpuhan, impotensi, kebutaan, gagal ginjal, gangren, dan sebagainya. (WDY)
Penelitian: Kerugian Akibat Diabetes Rp800 Triliun
Selasa, 22 November 2016 15:32 WIB