Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali terpilih sebagai salah
satu percontohan survei penilaian integritas yang dilakukan oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Survei penilaian integritas merupakan suatu langkah positif
dilakukan KPK dalam upaya peningkatan integritas pengelolaan
pemerintahan, sebagai upaya untuk mencegah tindak korupsi dan itu tentu
kita dukung," kata Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat menerima
audiensi dari Kepala BPS Bali, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, sejauh ini jajarannya selalu bekerja dengan penuh
tanggung jawab dan menunjukkan sikap integritas yang tinggi. Hanya saja
dalam pelaksanaan teknis masih mengalami beberapa kendala seperti adanya
peraturan yang selalu berubah-ubah dan seringkali terjadi perbedaan
persepsi dalam menterjemahkan aturan tersebut.
Faktor inilah yang sering menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat dilakukan pemeriksaan, katanya.
"Ke depannya saya harapkan regulasi dalam penerapan teknisnya lebih
jelas, kita selalu ingin bekerja sesuai aturan, untuk itu saya dukung
upaya pemetaan dilakukan KPK dan hasilnya bisa kita jadikan acuan dalam
upaya peningkatan integritas kita semua dalam bekerja," ujar Sudikerta
Sementara itu, Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng yang
mendampingi Sudikerta saat itu menyatakan kesiapannya membantu dan
berkoordinasi dengan BPS sebagai lembaga pelaksana survei.
Dia menyarankan agar pelaksanaan survei langsung dilakukan pada
satuan kerja perangkat daerah terkait, sehingga hasilnya akan lebih
akurat.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bali Adi
Nugroho menyampaikan bahwa KPK memilih 17 provinsi dari 34 provinsi di
Indonesia untuk dijadikan percontohan survei integritas dan Pemprov Bali
salah satunya.
Pelaksanaan survei akan dilakukan oleh tim BPS dengan menggunakan
komputer tablet dan diisi secara langsung oleh responden secara online.
Untuk Pemprov Bali, kegiatan survei akan dilakukan pada enam
instansi di lingkungan Pemprov Bali yaitu Dinas Kesehatan, Dinas
Perizinan, Dinas Pendapatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan
serta Unit Layanan Pengadaan dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik
(LPSE).
Dari masing-masing instansi akan dilakukan survei terhadap 10 responden internal dan lima responden eksternal.
"Survei ini akan dilakukan oleh tim BPS dengan turun langsung ke
instansi terkait sampai 18 November 2016, untuk itu saya minta dukungan
Pemprov agar pelaksanaan survei berjalan lancar dan hasil survei KPK ini
dapat kita pakai acuan dalam peningkatan kinerja dan integritas kita,"
ucap Adi Nugroho.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Bali Putu Astawa, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali
Nyoman Wenten serta Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Sekda
Provinsi Bali I Nengah Laba. (WDY)
Bali Jadi Percontohan Survei Penilaian Integritas KPK
Kamis, 3 November 2016 19:21 WIB