Denpasar (Antara Bali) - Ide merevisi Perda RTRW mendapat kecaman dari kalangan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Forum Peduli Gumi Bali (FPGB) saat mereka menggelar unjuk rasa di halaman gedung DPRD Bali di Denpasar, Selasa.
Pada aksi yang melibatkan puluhan orang tersebut, FPGB menegaskan menolak rencana kebijakan merevisi Perda No.16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali.
Hal itu mengingat perda tersebut merupakan pedoman pokok dalam penataan ruang dan tidak mengesampingkan sektor pariwisata di Pulau Dewata.
Selain itu, revisi perda cenderung untuk kepentingan ekonomi pariwisata dan tidak menjamin kelestarian alam maupun budaya Bali.
Menurut Haris, selaku Humas FPGB, rencana merevisi Perda RTRW itu sangat meresahkan masyarakat. Selain itu, untuk merevisi perda juga akan mengahbiskan banyak waktu dan biaya.
Hal yang sangat dikhawatirkan oleh para aktivis adalah ketika perda tersebut direvisi, maka aka nada masa transisi antara waktu pemberlakuan dan menunggu penetapan peraturan yang baru.
Masa transisi tersebut dapat dimanfaatkan oleh investor untuk meloloskan izin-izin proyek yang dapat merusak lingkungan dan kearifan lokal di Bali.
Aktivis FPGB berharap agar masyarakat Bali tidak dirugikan. "Seharusnya kita yang menentukan jalan bagi investor, bukan mereka yang mengatur kita, pemerintah yang punya kewenangan," kata Haris.
Selain melakukan aksi secara terus-menerus, menurut I Wayan Gendo Suardana, salah seorang aktoivis FPBG, pihaknya juga berencana melakukan tindakan-tindakan hukum, termasuk tekanan-tekanan baik secara nasional maupun internasional.
Dalam aksinya, para aktivis juga mendemostrasikan permainan menggunakan alat peraga berbentuk bola besar. Perda RTRW diibaratkan bola yang sedang diperebutkan oleh kalangan pecinta lingkungan melawan para insvestor.(*)