Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mendukung layanan klaim otomatis yang diberikan PT Taspen (Persero) kepada para aparatur sipil negara yang akan memasuki batas usia pensiun.
"Kami mengapresiasi dan mendukung langkah proaktif yang dilakukan oleh PT Taspen untuk menjemput bola dalam melayani para ASN," kata Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat menerima audiensi Kepala Cabang PT Taspen (Pesero) I Gede Agus Sucipto di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, dalam menjalani masa pensiun, para ASN memang seharusnya mendapatkan hak-hak yang telah ditetapkan, mengingat perannya sebagai abdi negara yang telah mereka lakukan.
Untuk menjalankan program tersebut dengan maksimal, Sudikerta meminta pihak PT Taspen untuk melakukan koordinasi yang intensif dengan Badan Kepegawaian Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota terkait dengan data-data pensiun para ASN sehingga pada saat ASN tersebut memasuki masa batas usia pensiun (BUP), apa yang menjadi haknya dapat segera diterima.
Selain itu, pihaknya juga berharap PT Taspen dapat menyalurkan program mitra binaan penguatan modal kepada para pensiunan ASN di Bali secara intensif.
"Untuk menyejahterakan masyarakat Bali, tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak," ujarya.
Di samping itu, dia juga berharap PT Taspen turut terlibat membantu pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan kemiskinan, seperti halnya dalam membantu dalam penyeluran bedah rumah, mengingat masih banyak masyarakat Bali yang tinggal dalam rumah yang tidak layak huni.
Kepala Cabang PT Taspen (Pesero) I Gede Agus Sucipto mengatakan bahwa jumlah ASN di Bali saat ini baik yang pusat maupun daerah adalah 92.000 orang, sedangkan jumlah pensiunan ASN di Bali sampai saat ini berjumlah 51.000 orang.
Dengan banyaknya jumlah pensiunan tersebut, dia berharap program layanan klaim otomatis dapat memberikan layanan cepat terhadap para pensiunan sehingga mereka tidak perlu repot-repot lagi untuk mengurus pensiunan.
Pihak PT Taspen yang akan menjemput bola ke Badan Kepegawaian kabupaten/kota maupun provinsi terkait data-data ASN yang akan memasuki masa pensiun.
Dalam layanan tersebut para ASN secara otomatis juga mendapat tabungan hari tua, tunjangan pensiunan yang dibebankan pada gaji masing-masing ASN, dan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian yang dibebankan pada APBD untuk ASN Daerah dan APBN untuk ASN pusat.
Agus Sucipto berharap hal tersebut dapat memberikan kesejahteraan bagi para aparatur sipil negara.
"Saya juga berharap adanya kerja sama yang kooperatif dari pemerintah daerah agar pelayanan tersebut dapat berjalan dengan lancar," ucapnya. (WDY)