Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengajukan dana alokasi khusus sebesar Rp60 miliar kepada pemerintah pusat untuk perbaikan Jembatan Kuning, penghubung Pulau Nusa Lembongan dan Pulau Nusa Ceningan, Kabupaten Klungkung, yang ambruk pada Minggu (16/10).
"Usulan ini akan dikawal langsung oleh Pak Wagub Bali," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali Nyoman Astawa Riadi di Denpasar, Senin.
Menurut dia, jika usulan itu disetujui, maka pembangunan jembatan permanen yang dirancang bisa dilalui oleh sepeda motor dan mobil itu, pembangunannya akan dimulai pada 2017.
Pemerintah Provinsi Bali, lanjut dia, sebenarnya sudah beberapa kali menyampaikan usulan pembangunan jembatan permanen tersebut kepada pemerintah pusat, namun ditolak.
Pihaknya berharap dengan kejadian ambruknya jembatan yang sampai merenggut korban jiwa itu, usulan dari Bali itu bisa disetujui oleh pusat.
Terkait dengan pemeliharaan Jembatan Kuning itu, tambah Astawa, selama ini dilakukan bergantian antara pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Hal itu karena jembatan yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum tersebut, selama ini belum ada serah terima baik ke Pemprov Bali ataupun ke Pemkab Klungkung.
Peristiwa ambruknya Jembatan Kuning terjadi saat warga setempat menggunakannya untuk menyeberang ke Pulau Nusa Ceningan karena ada upacara di Pura Bakung.
Warga yang menyeberang, karena pada saat itu juga dilangsungkan ritual "Nyepi Segara" atau bebas dari aktivitas laut, seperti menggunakan perahu motor di seluruh kawasan setempat hingga aktivitas wisata.
Akibat ambruknya jembatan yang dikenal "jembatan cinta" di kalangan wisatawan tersebut, delapan orang tewas dan 34 orang lainnya mengalami luka-luka. (WDY)