Lamongan, Jawa Timur (Antara Bali) - Pemerintah menyiapkan rencana untuk
memberikan izin impor sapi bakalan kepada para peternak yang tergabung
dalam koperasi binaan supaya keberlanjutan produksi dan kebutuhan
protein masyarakat terus terpenuhi.
"Kami minta kelompok peternak dibentuk sebagai koperasi. Saya sudah
bicara dengan Menteri Koperasi dan UKM, nantinya koperasi itu akan
diberikan izin impor atau fasilitas impor sapi bakalan untuk penggemukan
dan empat bulan bisa dipotong," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto
Lukita dalam acara Panen Pedet (anak sapi) Hasil Inseminasi Buatan 2016
di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu.
Enggartiasto mengatakan skema tersebut akan dicoba di Jawa Timur
dengan mengedepankan bagaimana para peternak tetap mendapatkan
penghasilan pada saat menunggu proses inseminasi dan juga
pengembangbiakan sapi-sapi indukan yang sudah ada.
"Para peternak masih perlu mendapatkan penghasilan pada saat proses
membesarkan anak sapi itu. Kami akan persiapkan dan kami akan segera
mengambil langkah agar para peternak bisa sejahtera. Karena, jika tidak,
sapi indukan itu akan dipotong lagi karena ada kebutuhan bagi peternak
itu sendiri," tambah Enggartiasto.
Berdasarkan catatan, dalam usaha pembesaran sapi mulai dari pedet
atau anak sapi hingga menjadi sapi dewasa, para peternak akan mengalami
kesulitan secara finansial karena selama kurun waktu 1,5 tahun tersebut
peternak hanya mengeluarkan biaya produksi tanpa ada hasil yang
diperoleh.
Enggartiasto menjelaskan, rencana tersebut memang membutuhkan
pendanaan. Namun hal tersebut akan disiapkan oleh pemerintah dimana
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa
Timur bersedia menjadi penjamin pinjaman kredit bagi para peternak
tersebut.
"Dana akan kami atur, Gubernur mengatakan akan menjadi penjamin
dari kredit itu. Kami pemerintah pusat akan menggunakan kewenangan untuk
mengubah rasio khusus untuk peternak. Kami segera melaporkan hal ini
kepada Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi," kata
Enggartiasto.
Menurut Enggartiasto, rencana tersebut diyakini akan segera
berjalan karena berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, khususnya
terkait dengan peningkatan kesejahteraan peternak segala upaya harus
dilakukan. Dengan skema tersebut, peternak bisa mendapatkan penghasilan
dengan memelihara, dan penggemukan yang kemudian bisa dipotong dan
mendapatkan penghasilan tambahan.
"Setelah penggemukan bisa dipotong dan mendapatkan hasil yang tentu
dikurangi dengan seluruh biaya termasuk utang harus dibayar melalui
koperasi. Ini semuanya bakalan, karena indukan mereka sudah ada. Namun,
jika kekurangan akan kita berikan (indukan)," ujar Enggartiasto.
Menurut Enggartiasto, pemerintah pusat nantinya juga akan
mempersiapkan pakan ternak sementara kandang dan lahan rencananya akan
dipenuhi oleh pemerintah daerah atau pemerintah provinsi. Jika sudah
siap, nantinya bisa segera diajukan ke pemerintah pusat.
Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah, jumlah koperasi yang memiliki unit usaha peternakan dan telah
terdaftar dalam online data system sebanyak 556 koperasi. Sementara
untuk koperasi baru yang memiliki unit usaha peternakan sebanyak 68
koperasi yang berasal dari 161 kelompok dan tersebar di sepuluh provinsi
di Indonesia. (WDY)
Pemerintah Siapkan Skema Impor Sapi untuk Koperasi
Sabtu, 8 Oktober 2016 18:49 WIB