Jakarta (Antara Bali) - Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran
(Banggar) DPR RI menetapkan pagu subsidi listrik dalam RAPBN 2017
sebesar Rp44,98 triliun atau lebih rendah dari usulan awal Rp48,56
triliun.
"Subsidi listrik dari usulan Rp48,56 triliun menjadi Rp44,98
triliun," kata Wakil Ketua Badan Anggaran Said Abdullah saat memimpin
rapat Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan di Jakarta,
Selasa malam.
Subsidi listrik tersebut diberikan untuk 23,15 juta pelanggan
kurang mampu dengan rincian sebanyak 19,1 juta merupakan pelanggan 450
VA dan 4,05 juta adalah pelanggan 900 VA.
Data pelanggan yang berhak menerima subsidi sebanyak 23,15 juta
tersebut mengacu pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan (TNP2K), dari keseluruhan 45,1 juta pengguna listrik dari
PLN.
Selain itu, rapat Panja juga menyetujui penetapan subsidi elpiji
tiga kilogram sebesar Rp20 triliun atau mengalami penurunan dari usulan
awal dalam RAPBN 2017 sebesar Rp29 triliun.
Namun, rapat Panja menolak usulan pemerintah atas pemberian subsidi
bagi pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar Rp1,1 triliun,
dengan alasan subsidi lebih ideal diberikan untuk masyarakat miskin.
Dengan demikian, pemerintah akan mencari insentif untuk
pengembangan EBT bagi kelangsungan program kerja PLN dari pagu belanja
lainnya.
"Kami mencarikan insentif lain untuk EBT supaya PLN tetap bisa
menerima pasokan energi. Insentif ini tidak lewat mata anggaran
subsidi," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan
Suahasil Nazara yang hadir dalam rapat Panja mewakili pemerintah. (WDY)
Banggar DPR Tetapkan Subsidi Listrik 2017 Rp44,98 Triliun
Rabu, 21 September 2016 9:28 WIB