Jakarta (Antara Bali) - Badan Urusan Logistik (Bulog) menyatakan
mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus
korupsi terkait penetapan kuota impor gula yang menyeret pejabat seperti
Ketua DPD Irman Gusman.
"Terkait dengan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK, Perum
Bulog menghormati dan mendukung KPK untuk mengusut kasus tersebut sampai
tuntas," kata Direktur Pengadaan Perum Bulog Wahyu dalam jumpa pers di
Gedung Perum Bulog, Jakarta, Senin.
KPK menyatakan menetapkan
Irman Gusman dan dua orang lain berinisial XSS dan MNI sebagai tersangka
dalam perkara korupsi terkait penetapan kuota gula impor untuk wilayah
Sumatera Barat pada Sabtu (17/9).
Wahyu, yang sekarang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur
Utama Bulog, menjelaskan institusinya mendapat tugas dari pemerintah
untuk menstabilkan harga bahan gula serta mengadakan gula dari dalam
maupun luar negeri untuk menurunkan harga gula yang sempat mencapai
Rp20.000 per kilogram di pasaran.
Sesuai ketentuan di Perum Bulog, ia melanjutkan, proses
pendistribusian gula ke seluruh wilayah Indonesia dapat dilakukan baik
melalui operasi pasar maupun bekerja sama dengan mitra penyalur yang mau
berkomitmen menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi yang
ditetapkan Bulog.
"CV SB adalah salah satu mitra penyalur gula Perum Bulog yang
berdomisili di Padang, Sumatera Barat, dan tidak ada hubungannya dengan
kegiatan importasi gula yang dilaksanakan oleh Perum Bulog," kata Wahyu
tentang perusahaan yang diduga menyuap Ketua DPD agar mempengaruhi
penetapan kuota impor gula untuk Sumatera Barat. (WDY)
Bulog Dukung KPK Usut Korupsi Terkait Kuota Impor Gula
Senin, 19 September 2016 11:34 WIB