Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap
tangan seseorang yang diduga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
Sabtu dini hari di Jakarta.
Namun Ketua KPK Agus Rahardjo belum bersedia menyebutkan nama anggota DPD tersebut.
"Tolong ditunggu konpers, Insya Allah diadakan siang/sore hari ini
di gedung KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Sabtu.
Hingga kini belum diketahui identitas anggota DPD yang ditangkap tersebut.
KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. (WDY)
KPK Tangkap Tangan Diduga Anggota DPD
Sabtu, 17 September 2016 12:59 WIB