Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo menetapkan gambar 12
pahlawan nasional sebagai gambar utama uang rupiah Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Sekretariat Kabinet dalam situs resminya
paada Rabu menyiarkan bahwa sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada
pahlawan nasional, pemerintah memandang perlu mencantumkan gambar
pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan uang rupiah
kertas dan uang rupiah logam NKRI.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, pada 5 September 2016 Presiden
menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian
Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam NKRI.
Berikut nama pahlawan nasional yang akan dicantumkan pada pecahan uang rupiah kertas dan logam:
1. Gambar Pahlawan Nasional Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs
Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI
pecahan Rp100.000.
2. Gambar Pahlawan Nasional Ir H Djuanda Kartawidjaja sebagai
gambar pada bagian depan uang rupiah kertas NKRI pecahan Rp50.000.
3. Gambar Pahlawan Nasional Dr GSSJ Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan uang rupiah kertas NKRI pecahan Rp20.000.
4. Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan uang rupiah kertas NKRI pecahan Rp10.000.
5. Gambar Pahlawan Nasional Dr KH Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan uang rupiah kertas NKRI pecahan Rp5.000.
6. Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar
pada bagian depan uang rupiah kertas NKRI pecahan Rp2.000.
7. Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutiah sebagai gambar pada bagian depan uang rupiah kertas NKRI pecahan Rp1.000.
8. Gambar Pahlawan Nasional Mr I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan uang rupiah logam NKRI pecahan Rp1.000.
9. Gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar
Simatupang sebagai gambar pada bagian depan uang rupiah logam NKRI
pecahan Rp500.
10. Gambar Pahlawan Nasional Dr Tjipto Mangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan uang rupiah logam NKRI pecahan Rp200.
11. Gambar Pahlawan Nasional Prof Dr Ir Herman Johanes sebagai
gambar pada bagian depan uang rupiah logam NKRI pecahan Rp100.
Menurut Keputusan Presiden yang mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan, 5 September 2016, penggunaan gambar dan nama pahlawan
nasional sebagaimana dimaksud telah mendapat persetujuan dari ahli waris
masing-masing pahlawan nasional.(WDY)
Gambar 12 Pahlawan Nasional Tercantum Pada Uang Rupiah
Rabu, 14 September 2016 15:24 WIB