Jakarta (Antara Bali) - Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menjadi tuan rumah pertemuan Asia Pacific Regional Arbitration Group (APRAG) atau Forum Arbitrase Asia Pasifik yang bakal digelar di Nusa Dua, Bali pada 6-8 Oktober 2016.
Pertemuan di Indonesia itu akan mengambil tema "The Rise of International Commercial Arbitration and Developments Investment Treaty Arbitration : Asia's Response".
Menurut Ketua BANI, M. Husseyn Umar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (1/9), tema itu diambil karena kawasan-kawasan di dunia dan Asia pada khususnya, telah mengalami perkembangan yang sangat besar dari arbitrase komersial (arbitrase sektor bisnis) di tingkat internasional.
"Dalam kawasan-kawasan ini, arbitrase dilihat sebagai metode pilihan untuk penyelesaian sengketa yang terjadi antara investor dengan suatu negara (ISDS). Perkembangan-perkembangan ini sangat menarik tetapi juga menantang terutama untuk institusi-institusi arbitrase di kawasan Asia," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pertumbuhan arbitrase di sektor bisnis telah meningkat, utamanya adalah isu seperti keragaman dan penyatuan dalam pelaksanaan arbitrase.
"Demikian juga terkait peningkatan sengketa dari sektor penanaman modal telah memicu sejumlah negara memberikan respons yang beragam terhadap ISDS," katanya.
Menurut M. Hussyen, konferensi APRAG 2016 akan memberikan forum yang menarik di mana ahli-ahli arbitrase dari seluruh dunia bertemu dan berdiskusi bersama serta mencari solusi untuk masalah yang belakangan ini terjadi, terutama tentang perkembangan arbitrase dan pakta arbitrase penanaman modal.
Ia memaparkan konferensi ini akan membahas isu-isu seperti keragaman dan penyatuan dari pelaksanaan arbitrase di Asia, pendanaan dan biaya dalam investasi serta arbitrase sektor bisnis, dan arbitrase penanaman modal di Asia.
"Selain itu, prospek untuk harmonisasi arbitrase investasi dan komersial di dalam komunitas ekonomi baru ASEAN dan perkembangan dari tiap anggota serta prospek untuk melakukan kerja sama," tuturnya.
Selain akan dihadiri oleh para arbitrer lokal, APRAG akan dihadiri pula oleh para arbitrer internasional, para ahli hukum, pemerintah, dan para pelaku usaha.
Menurut rencana, APRAG 2016 akan dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali dan didampingi oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Rosan P Roeslani.
Seperti diketahui, BANI dibentuk pada 1977 atas inisiatif KADIN karena kepentingan para pengusaha untuk membuat lembaga yang bisa menengahi para pelaku usaha yang bersengketa.
"Kami harapkan melalui APRAG 2016, kita dapat memanfaatkan kesempatan terbaik ini untuk mendapatkan pencerahan dari ahli-ahli arbitrase terkemuka dan memperluas jaringan arbitrase, menyusul adanya berbagai jenis sengketa bisnis yang berkembang dengan diberlakukannya perdagangan bebas," ucap M. Hussyen.
Seperti diketahui, arbitrase merupakan suatu cara untuk menyelesaikan sengketa bisnis di luar pengadilan negara. Para pengusaha melakukan upaya arbitrase karena prosesnya cepat, murah, dan kerahasiaannya terjamin.
Keputusan dalam arbitrase dilandaskan pada perjanjian yang equal dan disepakati oleh kedua belah pihak yang bersengketa. (WDY)