Jakarta (Antara Bali) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamaman
(Menko Polhukam) Wiranto mengatakan sebanyak dua warga negara Indonesia
(WNI) telah bebas dari sekapan para penculik di Filipina selatan dan
keduanya telah diamankan oleh pemerintah setempat.
Kedua WNI itu adalah Sofyan dan Ismail, kata Wiranto usai
menghadiri Silaturahim Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para teladan
nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan pembebasan kedua WNI yang disandera kelompok sipil
bersenjata di Filipina itu merupakan hadiah Ulang Tahun ke-71
Kemerdekaan Indonesia.
"Kita dapat hadiah 17-an ini. Saudara-saudara kita yang disandera.
Kemarin dapat berita dua orang lolos dari tangan penculik. Saudara
Sofyan sudah di Zamboanga dan sudah ada komunikasi antara Menlu kita
dengan Menlu Filipina," katanya.
Menurut dia, Kedutaan Besar RI di Filipina sudah menangani kedua WNI
ini. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan oleh
Pemerintah Filipina.
"Kita harapkan perkembangannya akan baik lagi dari hari ke hari
karena Pemerintah Filipina sudah memberi ancaman serius kepada para
penculik dengan memberikan tekanan-tekanan militer atau psikologis. Kita
doakan agar teman-teman kita yg tersandera cukup lama itu segera bisa
bebas," katanya.
Namun, Wiranto enggan menjelaskan proses kedua WNI itu bebas dari
para penculik baik karena dibantu pihak lain atau atas upaya keduanya .
"Ya ceritanya tentunya panjang. Tapi, saya kira kita tunggu saja
dari yang bersangkutan yang cerita. Jangan saya yang cerita," katanya.
Sofyan dan Ismail merupakan bagian dari tujuh anak buah kapal (ABK)
Tugboat Charles yang dibajak kelompok bersenjata di perairan Sulu,
Filipina, 20 Juni 2016.
Hingga kini masih ada sembilan WNI yang disandera kelompok
bersenjata di Filipina. Kawanan penculik diduga berasal dari kelompok
Abu Sayyaf yang sebelumnya juga pernah menculik sejumlah warga WNI yang
bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).
Para penculik meminta uang tebusan untuk pembebasan sandera, namun Pemerintah Indonesia menolak pembayaran. (WDY)
Wiranto: Dua WNI Bebas Dari Penculik Filipina
Kamis, 18 Agustus 2016 16:31 WIB