Nusa Dua (Antara Bali) - Forum Penanggulangan Pendanaan Terorisme (CTF) mendukung kolaborasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Austrac Australia terkait penilaian risiko regional (RRA) pendanaan terorisme.
"Semua negara dalam forum ini setuju karena itu rekomendasi FATF (Financial Action Task Force)," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf ditemui pada Forum CFT II di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
"Regional Risk Assesment" atau RRA akan meningkatkan pertukaran informasi, pertukaran agensi serta kerja sama antaragensi.
RRA telah diluncurkan disela-sela pertemuan CTF yang dihadiri 26 negara dan 16 gabungan organisasi internasional dan industri keuangan.
Menurut dia, baru Indonesia dan Australia yang bekerja sama dalam RRA guna mendeteksi pendanaan yang digunakan untuk aksi terorisme.
Yusuf menjelaskan bahwa RRA tersebut dapat mengetahui bisnis yang berisiko digunakan sebagai media untuk kejahatan pencucian uang dan terorisme.
Nantinya Indonesia dalam hal ini PPATK membuat kajian terkait bisnis yang rentan digunakan untuk pendanaan terorisme setelah melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
"Setelah itu kami buat angka yang paling tinggi. Setelah itu jika tidak ada keilmuan, maka kami kontak negara tetangga. Risiko yang ada Indonesia, Australia, Vietnam, Thailand atau negara lainnya kemudian disatukan menjadi regional," ucapnya.
Sementara itu Kepala Austrac, Paul Jevtovic mengklaim bahwa RRA antara PPATK dan Austrac itu merupakan yang pertama di dunia.
Diharapkan RRA itu dapat mendukung upaya negara dalam mendeteksi aliran dana yang digunakan untuk aksi terorisme.
"Ini merupakan yang pertama di dunia yang menguraikan kawasan yang berisiko terancam yang harus kami fokus terkait sumber daya yang terbatas dan menjamin bahwa kami mengoperasikan kebijakan dan legislasi yang sejalan," katanya. (WDY)