Amlapura (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta menggelar rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem dan pihak-pihak terkait untuk memantapkan pembentukan Badan Pengelola Kawasan Besakih.
"Pembentukan Badan Pengelola ini murni guna menata kawasan Pura Besakih, Karangasem, berupa perbaikan dan pembenahan, maupun menjaga, melindungi, serta melestarikan kawasan pura yang merupakan pura terbesar umat Hindu di Bali agar tertata semakin baik," kata Sudikerta saat memimpin rapat tersebut di ruang Kantor Bupati Karangasem, di Amlapura, Jumat.
Dia menambahkan, penataan yang dimaksud merupakan penataan sesuai konsep Tri Hita Karana (tiga hubungan yang harmonis) yakni di sisi Parahyangan seperti penataan fisik berupa perbaikan Lingga Ida Bhatara dan pelaksanaan yadnya, Palemahan yakni penataan pemukiman seputaran pura yang dianggap semakin semrawut, maupun dari segi Pawongan yakni sumber daya manusia untuk "sulinggih" atau pendeta dan masyarakat adat setempat.
"Beberapa pemukiman warga yang berada di seputar areal pura sudah terkesan semakin jorok, ada jemuran dan sebagainya, mungkin ini ikut mempengaruhi keberadaan pura, jadi perlu kita tata," katanya.
Menurut dia, permukiman bisa ditukar guling dengan lahan milik Pemprov Bali sehingga areal pura steril dari permukiman terutama di bagian atas pura, dan masyarakat yang lahannya sudah bertukar bisa bebas beraktivitas di lahan yang baru.
"Namun itu tentu memerlukan kesadaran dan merupakan kewajiban semua pihak untuk ikut mendukung penataan ini," ucap Sudikerta.
Dia berharap Badan Pengelola bisa segera terealisasi agar dapat segera mengadakan penataan sesuai yang diharapkan, dan setelah itu secara bertahap dilaksanakan pembenahan melalui evaluasi yang diadakan tiap tahun.
Dalam rapat tersebut juga dibagikan draf Pergub tentang Pengelolaan Kawasan Pura Besakih, draf Peraturan Badan Pengelola tentang kebijakan pengelolaan kawasan pura Besakih, dan draf perjanjian kerja sama antara Pemkab Karangasem dengan Desa Adat Besakih yang rencananya dibahas dalam rapat tersebut.
Namun demi penyempurnaan peraturan-peraturan tersebut, Wagub Sudikerta mengimbau salinan peraturan dibawa masing-masing instansi terkait dari kabupaten/kota se-Bali untuk dibahas di internalnya. Untuk itu, dia sangat berharap masukan-masukan dari instansi-instansi tersebut yang disampaikan kembali pada rapat berikutnya.
Sementara itu, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri pada kesempatan itu juga menyampaikan tindak lanjut rapat sebelumnya yakni seleksi pemilihan Manajemen Operasional (MO) yang diawali dari pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) tingkat desa dengan dukungan Desa Adat Besakih, untuk menyeleksi para kandidat MO yang awalnya terdapat 22 orang kandidat sudah mengkerucut hingga tersisa 4 orang kandidat.
Sisa tersebut selanjutnya akan diseleksi kembali oleh Pansel Kabupaten hingga tersisa 1 atau 2 orang untuk selanjutnya ditetapkan siapa yang terpilih.
Agar benar-benar memiliki niat tulus dalam menata kawasan Pura Besakih, menurut Mas Sumatri selanjutnnya MO juga akan menandatangani pakta integritas dan menyampaikan visi misi yang akan dijalani untuk mengikat tanggung jawabnya. Ia pun berharap melalui program ini dapat menjaga kemuliaan Pura Besakih.
Dalam rapat itu, juga mengemuka beberapa masukan, di antaranya disampaikan oleh perwakilan Majelis Utama Desa Pekramaan (MUDP), yang berharap program pengelolaan tersebut berpikir jauh ke depan, memikirkan rencana baik jangka pendek maupun jangka panjang, sehingga bisa memberikan gambaran jelas yang akan dilakukan serta lebih terarah.
Rapat tersebut diikuti Bupati/Walikota se-Bali atau yang mewakili, PHDI, MUDP, serta pimpinan instansi yang masuk dalam susunan keanggotaan Badan Pengelola baik di lingkungan Pemprov Bali maupun Pemkab Karangasem. (WDY)
Wagub Gelar Rapat Mantapkan Badan Pengelola Besakih
Sabtu, 16 Juli 2016 7:27 WIB