Semarapura (Antara Bali) - Polres Klungkung menyelidiki kasus penggelapan aset sekolah yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Wisata Dharma Nusa Penida Selit Astika.
"Laporan sudah kami terima, dan saat ini kami masih menyelidiki kasus itu," kata Kepala Bagian Bina Mitra Polres Klungkung Kompol Dewa Gde Putra Sugawa di Semarapura, Senin.
Untuk memperjelas masalah kasus itu, katanya, polisi akan segera memanggil kepala sekolah itu, termasuk yang melaporkannya, I Nyoman Anda Kusuma.
"Saksi-saksi juga sudah kami persiapkan untuk dipanggil memberikan kesaksian," katanya.
Kejadian itu, kata dia, berdasarkan laporan Anda Kusuma karena Selit Astika dituduh mengambil beberapa barang milik SMA Wisata Dharma.
Kata dia, barang itu masih berada di lokasi lahan dan bangunan sekolah yang masih berstatus sengketa.
Ia mengatakan, saat itu pada Rabu (22/12) sekitar pukul 10.30 wita, pelaku mengambil beberapa barang di areal sekolah itu.
"Tidak terima dengan ulah kepala sekolah itu, pelapor kemudian melaporkan masalah itu ke polisi," ujarnya.
Seperti diketahui kasus kepemilikan lahan dan gedung SMA Wisata Dharma Nusa Penida yang sebelumnya sempat memanas ternyata masih menyisakan persoalan.
Bahkan, gedung SMA itu sempat diwarnai penggembokan dan penutupan dan kini kepala sekolahnya yang dilaporkan ke polisi.(*)
