Jakarta (Antara Bali) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Sudirman Said mengatakan revisi Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik
(RUPTL) periode 2016-2025 akan selesai dalam satu sampai dua hari dan
selanjutnya akan segera disahkan.
"Secara substansi sudah tidak ada masalah, hanya soal redaksional
saja. Satu atau dua hari ini selesai," ujar Sudirman usai rapat kerja
dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu.
Dia sendiri menolak mengatakan bahwa dalam penyusunan RUPTL tersebut
berselisih pendapat dengan PT PLN (Persero). Menurut dia, PLN sebagai
instrumen pelaksana harus mengikuti keputusan pemerintah.
"Tidak boleh tidak setuju," tutur Sudirman.
Adapun dalam proses penyusuna RUPTL itu, Kementerian ESDM sempat
memberikan batas waktu bagi PT PLN sampai 20 Mei 2016 agar menyerahkan
rancangan RUPTL yang telah direvisi dengan beberapa perbaikan di
antaranya terkait porsi energi baru dan terbarukan, listrik pedesaan dan
porsi yang diemban PLN dalam program 35.000 MW.
Menurut Kementerian ESDM ketika itu, keterlambatan penyerahan revisi
RUPTL oleh PLN menyebabkan keterlambatan pelaksanaan mega proyek 35.000
MW. ESDM sendiri menyayangkan RUPTL diserahkan pada Mei 2016, dari
seharusnya selesai pada akhir tahun 2015 dan disahkan pada Januari 2016.
"Tapi kan ini mundur, akibatnya lelang juga mundur. Makanya yang
penting 2016 ini lelang harus selesai semua kalau mau 2019 (target)
terpenuhi, sehingga ke depan tinggal bangun proyek saja," kata Kepala
Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko dalam sebuah
kesempatan.
Adapun RUPTL menyediakan landasan yang jelas tentang program-program
nasional sehingga bisa dipantau dengan jelas. Bagi investor, keberadaan
RUPTL juga dinilai membantu karena ada kepastian peluang yang bisa
mereka ambil.
RUPTL juga bisa dimanfaatkan pemerintah daerah setempat dalam penyelesaian masalah lahan untuk pembangkit atau transmisi. (WDY)
Sudirman: RUPTL Selesai Dalam Dua Hari
Kamis, 9 Juni 2016 7:13 WIB