Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah mengusulkan asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP) dalam RAPBN Perubahan 2015 sebesar 70 dolar AS per barel.
Menteri ESDM Sudirman Said saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu, mengatakan usulan ICP tersebut sesuai kecenderungan harga minyak dunia.
"Kami usulkan 70 dolar AS per barel," katanya.
Usulan pemerintah tersebut turun dibandingkan realisasi ICP pada 2014 yang mencapai 100,48 dolar per barel.
Untuk produksi terjual (lifting) RAPBN Perubahan 2015, menurut dia, diusulkan 849.000 barel per hari, gas 1,177 juta barel per hari atau total migas 2,026 juta barel per hari. (WDY)