Meulaboh (Antara Bali)- Sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B
Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh berhasil mengungkap modus
penyelundupan ganja kering dalam buah semangka.
Kepala LP Kelas II-B Meulaboh, Jumadi, di Meulaboh, mengatakan,
petugas sipir dengan jeli memeriksa barang bawaan keluarga warga binaan
yang membesuk dan menemukan dua paket ganja kering dalam satu buah
semangka pada Jumat (27/5) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Semua barang bawan pengunjung membesuk itu wajib diperiksa,
kemudian petugas melihat buah semangka itu mencurigakan ada bekas
potongan, setelah dilihat secara teliti ditemukan di dalamnya dua paket
ganja kering,"katanya.
Ia menjelaskan, pengunjung bernama Edi Saputra warga Kabupaten
Nagan Raya, menjenguk salah seorang warga binaan kasus narkoba.
Pengunjung ini diperiksa oleh sipir Hendra Nasution, etugas Pintu
Utama (P2U) LP Meulaboh, karena terlihat mencurigakan sebab pada buah
semangka yang dibawa mengeluarkan air dan memiliki bekas goresan benda
tajam, petugas langsung membuka bekasan itu.
"Setelah dibuka bekasan goresan pada buah semangka itu ternyata isi
semangka itu sudah dikosongkan, kelihatanlah kertas plastik pembungkus
dan kemudian ditarik keluar ternyata isinya adalah ganja itu
tadi,"jelasnya.
Pelaku tidak mengakui bahwa barang haram tersebut
sengaja dimasukan untuk diselundupkan ke dalam Lapas. Pihak Lapas
selanjutnya menyerahkan pelaku pada pihak kepolisian Resort Aceh Barat. (WDY)
Semangka Isi Ganja Dibongkar Sipir Lapas Meulaboh
Minggu, 29 Mei 2016 12:51 WIB