Negara (Antara Bali) - Kapolres Jembrana AKBP Irfing Jaya mengaku malu karena baru beberapa bulan menjabat sudah ada dua anak buahnya yang melakukan perampokan dan pencurian kayu.
"Penyidikan terhadap anggota Polri yang mencuri kayu itu masih kami lakukan," katanya saat ditemui usai memimpin apel Operasi Lilin di Negara, Kamis.
Brigadir Wayan Jumarta (46), anggota Samapta Polres Jembrana, ditangkap oleh sesama anggota polisi di Dusun Sadnyasari, Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Selasa (21/12) karena terlibat pencurian kayu.
Sebelumnya, pada 1 November 2010, Brigadir Eko Wahyudi yang juga anggota Samapta Polres Jembrana terlibat perampokan di kantor cabang PT Niaga Tama Inti Mulia, distributor produk-produk Wings di Kota Negara.
Irfing berjanji bahwa anggotanya yang terlibat tindakan kriminal akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Polisi, katanya, juga akan menyelidiki dengan siapa saja oknum polisi itu melakukan pencurian kayu.
"Pemilik kayu dan yang menebangnya juga akan kami selidiki dan tangkap," ujarnya.
Sama dengan Brigadir Eko Wahyudi yang melakukan perampokan beberapa waktu lalu, proses penyidikan terhadap Jumarta juga akan diprioritaskan.
"Saya sudah perintahkan agar penyidikan terhadap oknum ini secepatnya diselesaikan," kata Irfing.
Sebagai pimpinan tertinggi di Polres Jembrana, Irfing mengaku, dirinya sudah sering melakukan pembinaan terhadap anggotanya agar tidak melakukan perbuatan yang mencoreng citra Polri.
Ia menilai, perbuatan Jumarta maupun Eko karena faktor mentalitas dua oknum tersebut.
"Selain itu jajaran pimpinan di Polres Jembrana kan tidak mungkin mengawasi anggotanya satu persatu tiap hari," ujarnya.
Meski demikian, Irfing menegaskan, siapapun anggotanya yang berbuat kriminal agar ditindak sesuai aturan.(*)
Kapolres Jembrana Malu Anak Buahnya Mencuri
Kamis, 23 Desember 2010 18:01 WIB