Nusa Penida (Antara Bali) - Kantor Camat Nusa Penida, sebuah pulau yang terpisah dengan daratan Bali yang secara administratif masuk wilayah Kabupaten Klungkung, Bali mendapat rehabilitasi gedung dengan biaya sebesar Rp2,7 miliar.
"Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meletakkan batu pertama pembangunan rehabilitasi kantor camat tersebut Sabtu," kata Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, Minggu.
Ia mengatakan, pembangunan rehabilitasi kantor camat tersebut ditangani oleh pemenang tender PT. Anindyaguna dengan waktu penggaraoan selama 210 hari.
Pembangunan Kantor Camat Nusa Penida kondisi sebelumnya kurang representatif karena masih bangunan lama. Tidak layak, sana-sina keretakan dinding tembok saat hujan turun air masuk.
Usulan rehabilitasi bangunan tersebut berkali-kali telah dilakukan, namun baru kali ini mendapat perhatian.
I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menjelaskan, selama proses pembangunan gedung pelayanan kepada masyarakat sedikit akan terganggu.
Bupati Suwirta mengatakan, kantor camat sudah selayakanya direhabilitasi, mengingat kondisinya sudah tidak memungkinkan.
"Mari kita awasi bersama proses pembangunan, nantinya gedung representatif harus diimbangi dengan pelayanan optimal kepada masyarakat," ujar Bupati Nyoman Suwirta. (WDY)