Semarapura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali menggelar lomba pakaian adat ke pura dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-108 Puputan Klungkung dan HUT ke-24 Kota Semarapura.
Perlombaan ini digelar Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam upaya melestarikan adat istiadat kebudayaan di Bali, sehingga memasukkannya ke dalam susunan acara untuk memeriahkan HUT Puputan Klungkung dan HUT Semarapura.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ketika membuka kegiatan tersebut, Selasa, memberikan mengapresiasi terhadap perlombaan berbusana ke pura yang pertama kali melibatkan seluruh lurah dan desa se-Kabupaten Klungkung.
"Perlombaan itu memiliki tujuan untuk menyosialisasikan ke masyarakat cara berpakaian adat ke pura yang benar dan memperkenalkan kain produksi Kabupaten Klungkung," ujarnya.
Selain itu, lanjut Bupati I Nyoman Suwirta, lomba ini juga dilatarbelakangi keprihatinan atas fenomena yang terjadi belakangan tentang cara berpakaian remaja putri yang kurang baik dalam menggunakan busana adat ke pura. Terkait keprihatinan ini, maka Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar lomba pakaian adat ke pura.
"Pakaian adat ke pura yang baik belum tentu benar, jika penilaian berasal dari sudut pandang pemakai," ujar Bupati Suwirta.
Pada acara lomba ini, Bupati Nyoman Suwirta didampingi Nyonya Ayu Suwirta, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta dan Nyonya Sri Kasta, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Wayan Gede Putu Winastra, seluruh SKPD dan seluruh Lurah serta Perbekel se-Kabupaten Klungkung dan bertempat di Panggung Terbuka depan Monumen Klungkung.
Acara yang pertama kali diselenggarakan di Kabupaten Klungkung ini, di mana pesertanya merupakan remaja berusia 15 - 18 tahun yang merupakan perwakilan dari seluruh kelurahan serta desa yang ada di Kabupaten Klungkung. Peserta yang mengikuti perlombaan berjumlah 59 orang remaja.
Pada acara lomba ini, dipilih tiga orang juri yang memiliki kemampuan yang sesuai dalam hal menilai sesuai dengan jenis perlombaan. Adapun ketiga juri tersebut, antara lain Ida Ayu Purwaningsih (Salon Agung), I Dewa Alit Suputra dan I Wayan Agus Mulyawan.
Kriteria penilaian perlombaan adalah keserasian, kerapian dan penampilan, serta peserta diharuskan menggunakan kain produksi Kabupaten Klungkung seperti Cepuk, Rangrang, Tenun Manduang, dan lainnya.
Dalam perlombaan kali ini, dipilih 20 orang penampilan terbaik, juara harapan 1-3, serta juara 1-3 yang akan diumumkan langsung setelah perlombaan usai. (WDY)
