Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali mengklaim pihaknya melampaui target dalam Operasi Bersinar yang pelaksanaannya mulai 21 Maret hingga 19 April 2016.
"Operasi Bersinar kali ini target operasinya hanya 42 kasus. Namun, kami berhasil mengungkap 115 kasus, artinya melebihi target," kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Polisi Sugeng Priyanto di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, selama pelaksanaan operasi, polisi menangkap 127 tersangka yang merupakan pengedar dan penyalahguna narkoba.
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan bahwa jumlah kasus itu meningkat 426 persen daripada hari-hari biasa.
"Kami dari polda, polres, polsek, BNN, dan jajaran lainnya kurang dari 1 bulan berhasil mengungkap 115 kasus. Dari 115 kasus itu, ada 127 tersangka," kata Sugeng Priyanto.
Dari 127 kasus tersebut, lanjut dia, terdapat 86 penyalahguna narkoba, 35 pengedar, dan delapan bandar narkoba.
Total barang bukti yang diamankan polisi, yakni ganja sebanyak 49.08 gram, sabu-sabu 1.266, 98 gram, ekstasi 403 butir, dan 9.09 gram, serta uang tunai Rp12 juta.
Sebagian besar para pelaku, lanjut Kapolda, ditangkap di indekos yang mencapai 60 kasus, di jalanan 46 kasus, dan lainnnya seperti di tempat karaoke dan kampus.
Modus yang digunakan pelaku dalam menyembunyikan barang haram tersebut, kata dia, paling banyak di dalam korek api sebanyak 62 kali, kemudian celana (3), tas (4) kali, dan tempat tidur (16). (WDY)
Polda Bali Lampaui Target Operasi Bersinar
Rabu, 20 April 2016 20:49 WIB