Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali mendukung upaya Imigrasi yang berencana membentuk tim dalam melakukan pengawasan terhadap warga negara asing di tingkat kecamatan.
"Kami akan dukung sepenuhnya untuk kolaborasi (bersama Imigrasi)," kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, meskipun pengawasan terhadap orang asing merupakan tugas dari Imigrasi namun, pihaknya juga akan mendukung sebagai bentuk antisipasi keamanan.
Dia menjelaskan bahwa Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) melakukan tugas dalam menjaga keamanan termasuk terhadap keberadaan orang asing di desa.
"Kami akan melakukan itu (pengawasan) termasuk bagian tugas Babinkamtibmas untuk melakukan pengawasan orang asing," kata jenderal dengan bintang dua itu.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana membentuk tim pengawasan warga negara asing di tingkat kecamatan.
Pembentukan tim pengawasan itu sebagai antisipasi penyalahgunaan fasilitas bebas visa kunjungan bagi 169 negara yang diberlakukan mulai Maret 2016.
Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie ditemui saat menjadi pembicara dalam pelatihan humas Kementerian Hukum dan HAM di Kuta, Kabupaten Badung, beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa melalui tim itu koordinasi dan sinergitas antara Imigrasi, kepolisian, TNI, dan instansi di pemerintah daerah bisa lebih intensif dilakukan dalam mengawasi keberadaan warga negara asing.
Keterlibatan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang menjadi ujung tombak, diharapkan memberikan informasi keberadaan WNA selama 1X24 jam sejak ada informasi orang asing di wilayah setempat.
Nantinya informasi itu diteruskan kepada petugas Imigrasi untuk dilakukan pengecekan admistrasi keimigrasian mengingat fasilitas bebas visa berlaku hanya 30 hari sejak warga asing tersebut memasuki wilayah Indonesia.
"Untuk di kecamatan sedang diupayakan pendekatan melalui bupati/wali kota agar bisa punya akses ke camat dan desa (kepala desa) dan lurah agar dibentuk tim pengawasan orang asing tingkat kecamatan," kata Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie. (WDY)
Polda Bali Dukung Pengawasan Imigrasi Di Kecamatan
Rabu, 13 April 2016 10:41 WIB