Denpasar (Antara Bali) - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali mendukung langkah pemerintah memberikan bebas visa kunjungan kepada 169 negara guna meningkatkan pariwisata Indonesia.
"Satu terobosan bagus dari pemerintah memberikan bebas visa kepada negara-negara pemasok wisatawan. Ini akan mendorong peningkatan jumlah kunjungan ke Indonesia," kata Ketua Asita Bali, Ketut Ardana di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, bebas visa diharapkan mendongrak jumlah turis mancanegara berkunjung ke Indonesia sesuai dengan target pemerintah mencapai 20 juta orang pada tahun 2019.
Dengan makin bertambahnya jumlah negara yang diberikan fasilitas bebas visa, maka dipastikan arus kunjungan wisatawan mancanegara salah satunya ke Bali akan lebih padat.
Meski demikian, pihaknya mengaku siap mengakomodir banyaknya kunjungan wisatawan asing masuk ke Pulau Dewata.
"Kami selalu siap menyambut kebijakan pemerintah ini. Dengan jumlah anggota sekitar 390 orang tidak akan kewalahan jika terjadi peningkatan jumlah kunjungan yang signifikan," imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya kini intensif melakukan promosi pariwisata Pulau Dewata memanfaatkan momentum bebas visa 169 negara.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan.
Penerima bebas visa kunjungan, menurut Perpres itu dibebaskan dari kewajiban memiliki visa kunjungan untuk masuk wilayah Indonesia, dan dapat masuk ke wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu.
Dengan diberikannya tambahan negara bebas visa menjadi 169 negara, maka setiap Kantor Imigrasi yang memiliki tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) bisa menjadi pintu masuk WNA penerima bebas visa.
Di Indonesia ada 14 TPI, yakni lima pelabuhan udara dan sembilan lainnya pelabuhan laut. (WDY)