Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengukuhkan kepengurusan Majelis Utama Subak tingkat Provinsi Bali yang akan bertugas untuk melakukan upaya-upaya pelestarian dan pemberdayaan subak.
"Kami harapkan, Majelis Utama Subak Provinsi Bali yang baru terbentuk ini segera menyusun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan rencana kerja, di samping melaksanakan konsolidasi dan koordinasi dengan forum subak di kabupaten/kota dan kecamatan," kata Sudikerta saat menyampaikan sambutan pada acara pengukuhan tersebut, di Denpasar, Selasa.
Selain itu, dia juga meminta para pengurus segera berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di provinsi dan kabupaten/kota untuk penajaman skala prioritas pemberdayaan subak.
"Hendaknya Majelis Utama Subak dapat berfungsi seperti halnya Majelis Utama Desa Pakraman yang mampu mengkoordinasikan setiap permasalahan yang ada dan mencari solusi dengan kewenangan yang disepakati," ucapnya.
Sudikerta mengatakan ada sejumlah permasalahan dan tantangan yang dihadapi subak seperti tingginya alih fungsi lahan, semakin terbatasnya ketersediaan air irigasi, gangguan iklim dan hama penyakit tanaman, SDM yang mengelola subak juga relatif lemah dan permodalan usaha tani.
Pemprov Bali selain memberikan bantuan dana operasional kepada masing-masing subak sebesar Rp50 juta pertahun, berbagai bantuan fasilitas juga telah diberikan diantaranya subsidi benih dan pupuk, secara bertahap memberikan bantuan peralatan dan mesin pertanian pra dan pascapanen, memberikan subsidi premis asuransi usaha tani padi, bantuan pengembangan infrastruktur usaha tani dan sebagainya.
Sementara itu, Ketua Majelis Utama Subak Provinsi Bali I Gede Ketut Sanjiharta mengatakan hal yang paling penting dilakukan saat ini adalah melakukan perbaikan irigasi karena ada subak yang ternyata belum mendapatkan bantuan itu.
"Di samping itu, kami juga akan berkoordinasi dengan jajaran Majelis Subak di tingkat kabupaten dan kecamatan terutama dalam penyusunan anggaran dasar agar nyambung," ucapnya.
Di sisi lain, Sanjiharta berencana akan berkoordinasi dengan jajaran desa pakraman (desa adat) agar dapat membuat awig-awig (peraturan tertulis) dan perarem (kesepakatan adat tertulis) untuk menjaga kelestarian subak.(WDY)