Singaraja (Antara Bali) - Komunitas Sahabat Sukrawan (KSS) Kabupaten Buleleng, Bali, siap memenuhi syarat penambahan dukungan calon independen jika seandainya Pemerintah dan DPR sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 8 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
"Antisipasi yang dilakukan adalah dengan mengumpulkan fotokopi KTP sebanyak-banyaknya. Tanpa berpedoman pada syarat minimal yang ditetapkan KPU Buleleng yang di antaranya harus mendapatkan 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilpres lalu," kata Koordinator KSS, Agus Tanaya Somandhana, Jumat.
Menurut dia, melalui program pengumpulan fotokopi KTP dimana menurut data yang ada daftar pemilih tetap (DPT) Buleleng ketika itu yang tercatat sebanyal 537.103. "Jadi, jika 7,5 persennya maka calon perorangan minimal harus mengumpulkan 40.283 fotokopi KTP," ujar dia.
"Kami tidak berpatokan dengan apa yang sudah ditentukan KPU saat ini dimana ada wacana mau dirubah makanya ditarget sebanyak-banyaknya untuk mengantisispasi itu dan bila perlu masyarakat Buleleng semua kasih KTP," ujarnya.
Dikatakan, saat ini sebanyak 25 orang relawan KKS telah ditargetkan sehari harus mengumpulkan minimal 50 buah KTP dan jika target itu terpenuhi, maka sehari, relawan ini mampu mengumpulkan 1.250 KTP.
"Itu belum yang di desa-desa kita punya relawan juga, mereka juga bergerak. Kalau yang di kota itu 25 orang dari mahasiswa. Kita belum rekap sampai sekarang sudah berapa yang terkumpul. Tapi sebelum deklarasi April, syarat dari KPU sudah kita penuhi semua," katanya.
Agus mengaku sudah berkomunikasi dengan Sukrawan terkait pengumpulan dukungan terhadap politisi PDIP tersebut. Namun belum dengan Dharma Wijaya.
Pihaknya mengakui, dari hasil komunikasi yang sudah dilakukan, Dewa Sukrawan menyambut baik dengan dukungan yang telah diberikan dan siap ketika akan dideklarasikan pada April mendatang bersama Dharma Wijaya.
"Tapi kalau beliau nantinya dicalonkan oleh parpol kita serahkan ke pribadinya pak Dewa. Kita sebagai sahabat hanya mendorong dan mngantispasi jika nantinya beliau terjegal lewat parpol. Jadi pak Dewa tidak saja hanya mengandalkan parpol saja," ujarnya. (WDY)
KSS Siap Penuhi Syarat Calon Independen Pilkada
Jumat, 18 Maret 2016 13:49 WIB