Jakarta (Antara Bali) - Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Dadang
Rusdiana menegaskan fraksinya mendukung kebijakan penundaan revisi
Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang telah disepakati
antara Pemerintah dan DPR.
"Kami sebagai partai pendukung pemerintah sepakat dengan penundaan tersebut," katanya di Jakarta, Senin.
Dia menilai penundaan itu dipandang perlu karena penyesatan opini
sudah menjadi-jadi dan dikhawatirkan semua menjadi salah dalam melihat
revisi UU KPK.
Menurut dia, DPR dan presiden sepakat untuk menambah waktu
sosialisasi tentang poin-poin perubahan UU KPK yang selama ini dicurigai
masyarakat akan memperlemah KPK.
"Presiden dan DPR sepakat bahwa revisi ini memperkuat pemberantasan
korupsi dan dalam konteks menjaga keadilan hukum," ujarnya.
Namun opini yang berkembang, menurut dia, terlalu jauh dan cenderung
menyesatkan sehingga DPR dan Presiden akan intensif melakukan
sosialisasi tentang empat substansi yang akan direvisi dalam UU KPK.
Dia menilai penundaan tersebut bukan karena revisi dinilai
melemahkan KPK namun Presiden telah menegaskan bahwa empat poin yang
direvisi akan memperkuat KPK.
"Namun ini semata-mata butuh waktu sosialisasi agar ada pemahaman yang baik di masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah dan DPR menunda revisi Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun tidak akan
menghapusnya dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat konsultasi antara Presiden
Joko Widodo dengan Pimpinan, Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPR RI di
Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Presiden Joko Widodo usai rapat konsultasi itu mengatakan
pemerintah dan DPR RI sepakat untuk melakukan sosialisasi terhadap UU
KPK pascapenundaan pembahasan revisi.
"Setelah bicara banyak mengenai rencana revisi UU KPK, kita sepakat
bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini. Ditunda. Dan saya
pandang perlu adanya waktu yang cukup untuk mematangkan rencana revisi
UU KPK dan sosialisasi ke masyarakat," kata Presiden Joko Widodo.
Presiden menghargai proses dinamika politik yang ada di DPR tentang rencana revisi UU tentang KPK. (WDY)
F-Hanura Dukung Penundaan Revisi UU KPK
Selasa, 23 Februari 2016 8:07 WIB