Singaraja (Antara Bali) - Kantor Pos Kota Singaraja bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Buleleng, Bali, Minggu melaksanakan aksi bersih-bersih sampah di pantai bekas Pelabuhan Buleleng dalam peringatan Hari Peduli Sampah Sedunia.
Kepala Kantor Pos Singaraja Made Wirata mengatakan PT Pos Indonesia sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak saja berupaya meraup laba, namun juga harus memiliki kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
"Kontribusi terhadap lingkungan yang bersih dan sehat akan berdampak pada kinerja kantor karena pegawai akan menjadi lebih sehat dan bersemangat dalam bekerja. Di lingkungan sekitar kami juga lakukan upaya kebersihan," katanya.
Kantor Pos Singaraja, kata dia, dalam kesempatan tersebut juga memberikan dua tempat sampah kepada DKP Buleleng dimana tempat sampah itu akan ditempatkan di wilayah bekas Pelabuhan Buleleng agar para pengunjung dapat lebih mudah dalam membuang sampah.
Sementara Kepala DKP Buleleng Nyoman Genep mengatakan aksi bersih-bersih yang dilaksanakan Kantor Pos Singaraja cukup membantu dalam mengurangi sampah-sampah di wilayah pesisir. "Kita DKP sehari-hari bergelut dengan sampah sangat terbantu dengan kegiatan yang dilakukan kantor pos ini," ucapnya.
Di sisi lain, dalam penanggulangan sampah di wilayah Buleleng, DKP telah membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di setiap desa. Selain juga upaya pelayanan pengangkutan sampah ke desa-desa.
Sementara untuk penanganan sampah di perkotaan, DKP telah menyediakan kontainer yang diletakkan di tempat umum. Pada tahun kemarin, DKP telah menyediakan 40 kontainer. Sedangkan tahun ini DKP berencana menambah 15 kontainer lagi.
"Cuma kesadaran masyarakat ini yang perlu kita tingkatkan untuk membuang sampah tepat pada tempatnya dan tepat waktu. Kita sudah siapkan kontainernya tapi kadang masyarakat tidak mau membuang sampah pada kontainer yang telah disediakan," katanya.
Pemkab Buleleng menurutnya sudah berencana akan mulai menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah yang rencana akan mulai diterapkan 30 Maret 2016 mendatang. Meskipun perda itu sesungguhnya sudah terlambat untuk diterapkan sejak disahkan dua tahun lalu. Bahkan pemkab juga gagal mewujudkan program Buleleng Bebas Sampah Plastik 2015.
Dalam penerapan perda tersebut, DKP sudah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarananya termasuk pengadaan tempat sampah. Begitupula pemasangan lima CCTV di tempat umum untuk mengurangi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. (WDY)
Kantor Pos-DKP Bersihkan Sampah Di Pantai
Minggu, 21 Februari 2016 18:11 WIB