Singaraja (Antara Bali) - Aparat Kepolisian Buleleng, Bali menyelidiki kasus penganiayaan berkedok judi sabung ayam dengan korban bernama Putu Widnyana (27) warga Desa Alasangker yang dipukul oleh lima orang identitasnya sudah dikantongi polisi.
"Perkelahian saat mereka melakukan sabung ayam di wilayah Banyuning, Buleleng dan sampai saat ini belum diketahui motif Widnyana sampai dianiaya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Buleleng, AKP Agus Widarma Putra di Singaraja, Bali, Sabtu.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang ada pada kejadian tersebut peristiwa pada Kamis (28/1) sekitar pukul 14.00 wita dimana korban usai mengadu ayamnya.
"Usai mengadu ayam korban dipanggil oleh lima orang yang tidak dikenal korban untuk naik ke atas. Setelah di atas, korban malah dianiaya dengan cara dipukul, disiram menggunakan air semen dan terakhir dimasukan ke dalam kandang ayam.
Usai mendapatkan perlakuan itu, kata dia, korban memberitahukan kepada keluarganya. "Hingga akhirnya korban yang berada di kandang ayam selama dua jam baru bebas setelah pamannya bernama Ketut Artaba mendatangi lokasi tersebut dan membebaskannya," kata dia.
Sementara paman korban, Ketut Artaba yang mendampingi korban berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secepatnya sehingga korban memperoleh keadilan hukum.
"Kenapa sampai lama hingga 15 hari? padahal korban sudah memberikan penjelasan waktu itu, ini sudah 15 hari belum ada kejelasan. Kami hanya mohon keadilan, sehingga kami datang kemari. Bagi saya, tindakan itu tidak manusiawi sampai memasukan manusia ke kandang ayam," ujarnya.
Sementara itu, dari penuturan korban yang keponakannya, dia mengenal tiga orang pelaku dan hanya tahu namanya saja serta wajahnya masih diingat, "Itu sudah disampaikan juga dan kami minta kasus ini dapat kejelasan dan keterangan, sesuai hukum yang berlaku," imbuh Artaba. (WDY)
Polisi Selidiki Kasus Pemukulan Berkedok Sabung Ayam
Sabtu, 13 Februari 2016 9:44 WIB