Amlapura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bali melalui Dinas Sosial setempat mengadakan Sosialisasi Pagu Beras Sejahtera (Rastra) yang bertempat di Wantilan Kantor Bupati.
Dalam sosialisasi yang diadakan Jumat, menghadirkan narasumber tim Raskin yang dipimpin oleh Kabid Ketahanan Pangan BPMPD Provinsi Bali Luh Rai Aryawati. Didampingi Kasi Persediaan dan Perawatan Bulog Divre Bali I Wayan Arnawa, peserta sosialisasi terdiri dari tim Raskin Kabupaten Karangasem, para camat, lurah, perbekel dan tenaga kerja kesejahteraan sosial (TKSK) se-Kabupaten Karangasem.
Sasaran program Raskin/Rastra untuk tahun 2016 di Kabupaten Karangasem sejumlah 24.260 RTS tersebar di delapan kecamatan (Rendang, Sidemen, Manggis, Karangasem, Abang, Bebandem, Selat dan Kubu)," kata Penjabat Bupati Karangasem Ida Bagus Ngurah Arda ketika membuka acara kegiatan sosialisasi Pagu Rastra 2016 di Amlapura.
Ngurah Arda juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perbekel/lurah atas realisasi Raskin tahun 2015 sejumlah 4.838.220 kg, menurun dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan sistem pembayaran yang tidak boleh ada tunggakan bulan sebelumnya, untuk menerbitkan Surat Permintaan Alokasi(SPA) bulan berikutnya.
"Maka dari itu melalui kesempatan ini saya mohon kepada seluruh pelaksana program Rastra mulai dari tingkat desa sampai tingkat kecamatan dan kabupaten untuk mengawal atau melaksanakan program ini dengan baik. Juga mencarikan solusi terhadap kendala yang ditemui, sehingga dapat membantu masyarakat miskin yang berhak menerima tanpa ada hambatan," ucap dia.
Lebih lanjut Ngurah Arda meminta agar seluruh kepala desa atau lurah menyosialisasikan data program Rastra di masyarakat. Apabila data dimaksud tidak sesuai kondisi yang sebenarnya, agar segera mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk memutakhirkan data rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) tersebut.
Selanjutnya di tingkat kecamatan agar mengadakan musyawarah kecamatan (Muscam) yang melibatkan camat, kepala desa/lurah, TKSK serta aparat terkait lainnya.
Tujuannya untuk melakukan koordinasi penyesuaian pagu, dengan tidak menambah pagu kecamatan dan memastikan jumlah RTS yang dikeluarkan dari daftar penerima manfaat atau daftar awal sama dengan jumlah RTS pengganti.
Selanjutnya menyampaikan formulir rekapitulasi pengganti yang berisi nama dan alamat RTS pengganti hasil Musdes/Muskel melalui TKSK untuk direkapitulasi pada Dinas Sosial Kabupaten Karangasem. Dengan demikian, indikator kinerja program keberhasilan pelaksanaan Raskin ditunjukkan dengan indikator 6T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat kualitas.
Sementara Ketua Tim Raskin Provinsi Bali yang diwakili Luh Rai Aryawati mengharapkan agar penyaluran rastra terhitung mulai bulan Januari 2016 selama 12 bulan.
"Masing-masing RTS menerima 15 kg per bulan dengan harga Rp1.600/kg," ujarnya. (WDY)